Rabu, 14 November 2018

Perjanjian Dagang Internasional Sawit

Pemerintah Indonesia tersu berupaya untuk membuat Perjanjian Dagang Internasional kep[ada setiap negara internasional dengan mengandalkan produk kelapa sawit. Karena Kelapa sawit adalah salah satu komoditas utama yang dimiliki oleh Indonesia, produk sawit tersebut berbentuk CPO atau Minyak kelapa sawit.

Namun ini tentu tidak mudah, karena saat ini sedang terjadi kampanye hitam di dunia internasional yang menentang penggunaan minyak kelapa sawit. Kampanye hitam tersebut sangat dikhaatirkan meluas secara masiv dan tidak terkendali sehingga berdampak pada industri minyak sawit Nasional. Kampanye hitam tersebut menyebutkan bahwa perkebunan kelapa sawit adalah penyebab utama dari deforestasi terbesar di dunia.

Sedangkan sementara itu, menurut data dari The Imnpact Of EU Consumption On Deforestation pada tahun 2013 menyebutkan bahwa penyebab utama deforestasi adalah Kacang kedelai sebesar 13%, jagung sebesar 11% sedangkan untuk kebun sawit hanya menyumbang kerusakan hutan sebesar 8% saja dari total deforstasi secara menyeluruh. Efek lainnya jika kampanye hitam ini tidak dilawan adalah akan merugikan para petani sawit loka, karena sebagian besar kebun saeit tanah air dimiliki oleh petani kecil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar