Rabu, 14 November 2018

Kebijakan Impor Jagung

Kebijakan pemerintah untuk Impor Jagung ternyata sempat menuai perdebatan dengan pihak pemangku kepentingan yang berdalih bahwa jagung akan panen besar dan tidak perlu diadakan impor jagung. Kementan (kementerian pertanian) telah menegaskan bahwa produksi jagung skala nasional masih berada pada posisi yang surplus untuk tahun ini. Kementan juga bersikukuh untuk membantah kabar kurang sedap mengenai kurangnya produksi jagung setelah diputuskannya impor jagung total sebanyak 100 ribu ton untuk sektor peternakan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Syukur Iwantoro, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian menyebutkan bahwa pihaknya menepis anggapan yang mengatakan bahwa harga pakan ternak naik yang diakibatkan oleh melesetnya data produksi jagung nasional. Dirinya juga mengatakan bahwa perhitungan surplus telah diketahui setelah angka proyeksi produksi lebih tinggi dari yang dibutuhkan.

Dalam perhitungan tersebut, produksi jagung nasional telah mencapai angka 28,48 juta ton dengan angka kbutuhan hanya mencapai 15,5 juta ton. Hasilnya, Kementan dengan tegas menyatakan bahwa surplus produksi jagung masih sebesar 12,98 juta ton.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar